Bawaslu Kaltim Perkuat Pengawasan PDPB
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Safari Ramadhan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (25/2/2026). Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait teknis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, didampingi Plh. Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Ahmad Jeri Adam, bersama jajaran staf P2H Bawaslu Kaltim. Kehadiran rombongan Bawaslu Kaltim disambut langsung oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, bersama anggota KPU Kaltim Suwardi, Asmadi A, dan Abdul Qayyim Rasyid serta Jajaran pejabat struktural dan staf KPU Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Idris menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama ini antara KPU dan Bawaslu dalam mengawal tahapan Pemilu maupun Pilkada Serentak.
“Kami tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dan kewajiban kami sebagai penyelenggara Pemilu tanpa dukungan penuh dari Bawaslu Kaltim,” ujar Fahmi.
Pada sesi pemaparan, Anggota KPU Kaltim Suwardi menjelaskan alur penerimaan data yang bersumber dari KPU RI dan telah disinkronkan dengan data pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebelum diproses lebih lanjut oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi.
Ia menerangkan bahwa KPU RI menerima pembaruan data dari pemerintah secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun. Sementara itu, proses PDPB di tingkat kabupaten/kota dilakukan empat kali dalam setahun.
“Data yang diproses oleh KPU kabupaten/kota merupakan data untuk dua kali triwulan,” papar Suwardi.
Sementara itu, Galeh Akbar Tanjung menekankan pentingnya penyelesaian selisih data sejak di tingkat kabupaten/kota agar tidak berkembang menjadi temuan atau catatan pada jenjang yang lebih tinggi. Menurut Galeh, ketelitian dan ketepatan dalam proses pemutakhiran menjadi kunci menjaga kualitas data pemilih.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian bersama antara lain potensi data ganda akibat perpindahan domisili, data pemilih yang masih tertangguhkan, hingga kendala teknis dalam proses penginputan pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Ketelitian dan ketepatan dalam proses pemutakhiran menjadi kunci menjaga kualitas data pemilih,” ujar Galeh.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel demi menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Timur.
Foto: Suasana Safari Ramadan Bawaslu Kaltim di Kantor KPU Kaltim, peserta terlihat antusias mengikuti paparan dan diskusi yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim.
Editor dan Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim