Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Tingkatkan Kapasitas ASN Melalui Pelatihan Aplikasi SRIKANDI

Peningkatan Kapasitas

Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan penggunaan aplikasi SRIKANDI bagi PPPK Pengadministrasi Perkantoran di lingkungan sekretariat, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kaltim ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung tata kelola administrasi berbasis digital.

Pelatihan tersebut diikuti oleh jajaran staf yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi perkantoran, khususnya yang berkaitan dengan surat-menyurat dan kearsipan. 

Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi menjadi penting, seiring dengan tuntutan transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Nasori, yang hadir membuka kegiatan, menegaskan bahwa penguasaan aplikasi SRIKANDI bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dalam menunjang efektivitas kerja. Menurutnya, digitalisasi administrasi harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi SDM agar implementasinya dapat berjalan optimal.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh staf, khususnya Pengadministrasi Perkantoran, memiliki pemahaman yang baik dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Nasori.

Nasori juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan administrasi, baik pada tahap input data, pengolahan dokumen, hingga output surat-menyurat. Kesalahan teknis yang terjadi akibat kurangnya pemahaman dapat berdampak pada kualitas layanan administrasi secara keseluruhan.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI, sehingga peserta dapat memahami alur kerja secara menyeluruh. Peserta diberikan kesempatan untuk mencoba fitur-fitur yang tersedia, mulai dari pembuatan surat, pengarsipan, hingga distribusi dokumen secara digital.

Dengan adanya pelatihan ini, Bawaslu Kaltim berharap seluruh jajaran staf semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta mampu mengimplementasikan sistem administrasi digital secara efektif. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Bawaslu Kalimantan Timur.

Peserta Pelatihan Peningkatan kapasitas

Foto: Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Timur, Nasori, saat memberikan arahan terkait tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam kegiatan peningkatan kapasitas ASN di lingkungan Bawaslu Kaltim.

Penulis: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi

Sumber Foto: Humas Bawaslu kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle