Bawaslu Kaltim Tingkatkan Kapasitas Jajaran Penanganan Pelanggaran Melalui Simulasi Kasus
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Divisi Penanganan Pelanggaran secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Daini Rahmat, didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, Andi Tinah Herlina.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan jajaran pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran secara profesional, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Daini Rahmat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam memahami mekanisme penanganan pelanggaran secara komprehensif. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur dan tahapan penanganan pelanggaran agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.
“Penanganan pelanggaran harus dilakukan secara cermat, profesional, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemahaman yang baik terhadap prosedur akan membantu jajaran dalam mengambil langkah yang tepat ketika menerima laporan maupun menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Daini.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan pelanggaran yang melibatkan peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui simulasi tersebut, peserta diajak untuk mengidentifikasi permasalahan, menganalisis unsur-unsur dugaan pelanggaran, serta memahami tata cara penanganan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Diskusi interaktif turut mewarnai jalannya kegiatan. Peserta secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, dan tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing terkait penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bersama untuk memperkuat kualitas pengawasan ke depan.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kalimantan Timur berharap seluruh jajaran penanganan pelanggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan integritas.
Foto: Jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalimantan Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas secara daring yang dirangkaikan dengan simulasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Turut hadir, mahasiswa Unmul yang sedang melaksanakan PKL di Kantor Bawaslu Kaltim.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim