Danny Bunga Ajak Jajaran Bawaslu Kaltim Perkuat Komitmen Melalui Pencanangan Zona Integritas
|
Samarinda – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, bertindak sebagai pembina apel pada apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Danny mengajak seluruh pegawai menjadikan pencanangan Zona Integritas sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Bawaslu Kalimantan Timur.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu dari tiga provinsi yang ditetapkan sebagai lokus pembinaan oleh Bawaslu RI bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas kerja di seluruh aspek organisasi.
Danny menegaskan bahwa pembinaan bukan sekadar proses evaluasi, melainkan kesempatan bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan menyempurnakan tata kelola kelembagaan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal, tertib, dan terstruktur dalam melaksanakan tugas serta fungsi pengawasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan jajaran Bawaslu RI, Kalimantan Timur telah melaksanakan berbagai inovasi dan pelayanan publik. Namun, berbagai capaian tersebut belum seluruhnya terdokumentasi dan terlaporkan secara optimal sehingga belum memberikan nilai maksimal dalam penilaian kelembagaan.
Sebagai contoh, Danny menyebutkan berbagai bentuk pelayanan publik yang telah dilakukan Bawaslu Kalimantan Timur, seperti kerja sama dengan perguruan tinggi, penerimaan kunjungan mahasiswa, hingga pemanfaatan kantor Bawaslu sebagai ruang pembelajaran pada akhir pekan. Menurutnya, seluruh aktivitas tersebut perlu didokumentasikan dan dipublikasikan secara baik sebagai bagian dari akuntabilitas sekaligus bukti kinerja institusi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antardivisi maupun antarbagian. Ia menekankan bahwa target organisasi bukan hanya memenuhi standar penilaian, tetapi juga menghasilkan kinerja terbaik melalui penguatan administrasi, pengelolaan organisasi, pelayanan publik, serta dokumentasi setiap kegiatan.
Danny juga menegaskan bahwa apel pagi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan penyampaian informasi kepada seluruh pegawai agar setiap kebijakan dan program organisasi dapat dipahami serta dilaksanakan secara bersama-sama.
Menutup arahannya, Danny mengingatkan bahwa pola kerja di era digital semakin fleksibel. Namun demikian, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, komunikasi yang baik dengan pimpinan, pelaporan aktivitas kerja yang tertib, serta penyelesaian tugas secara profesional.
"Orientasi kerja saat ini tidak lagi semata-mata pada kehadiran fisik di kantor. Yang menjadi ukuran adalah kualitas hasil kerja, kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat tata kelola organisasi," ujar Danny.
Usai apel, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dan perjanjian kerja sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Wamustofa Hamzah, Kepala Sekretariat Nasori, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, menyampaikan arahan pada apel pagi (atas). Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menandatangani Deklarasi Pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas (bawah).
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim