Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Kaltim Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi divisi sebagai langkah memperkuat kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2026).
Evaluasi ini menjadi forum untuk meninjau pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan profesionalitas kerja jajaran Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Andi Tinah Herlina, dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, serta seluruh staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam arahannya, Danny Bunga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi divisi. Menurutnya, peningkatan koordinasi dan sinergi antarstaf serta penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran menghadapi berbagai tantangan pada tahapan Pemilu 2029.
Diskusi juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kebutuhan kerja, serta menyusun langkah-langkah perbaikan, khususnya dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan kapasitas staf, terutama dalam memahami regulasi kepemiluan, mekanisme penanganan perkara, penyusunan keterangan dalam proses persidangan, serta penguasaan fakta dan bukti pendukung. Kemampuan tersebut diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara cermat dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengalaman dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat ketelitian, kemampuan analisis hukum, serta koordinasi antarjajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan kesiapan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029. Dengan evaluasi dan penguatan kapasitas yang berkelanjutan, pelaksanaan tugas diharapkan semakin efektif, profesional, dan akuntabel dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.
Foto: Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim aktif berdiskusi dalam evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi divisi.
Penulis: Andri Wahyudi
Editor: M. Ikhwan
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim