Mahasiswa Unmul Kunjungi Bawaslu Kaltim, Diskusikan Sistem Pengawasan Pemilu
|
Samarinda – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, menerima kunjungan sejumlah mahasiswa dari Universitas Mulawarman yang tengah melakukan penelitian skripsi terkait kepemiluan, pada Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ruang diskusi antara kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu untuk memperdalam pemahaman mengenai dasar hukum pemilu, peran Bawaslu, serta mekanisme pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Hari menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tugas, fungsi, serta kewenangan lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
“Bawaslu tidak hanya bertugas melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga memiliki mandat kuat dalam melakukan pencegahan sejak awal agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Hari.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu menerapkan dua pendekatan utama, yaitu pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu maupun sengketa proses pemilu.
Pendekatan pencegahan dilakukan melalui berbagai langkah seperti pemetaan potensi pelanggaran, koordinasi dengan berbagai pihak, sosialisasi kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, Hari memaparkan bahwa Bawaslu juga memiliki kewenangan untuk menerima laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu, melakukan kajian, serta menindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa bentuk pelanggaran yang dapat ditangani antara lain pelanggaran administrasi pemilu, sengketa proses pemilu, hingga dugaan tindak pidana pemilu yang penanganannya dikoordinasikan dengan lembaga terkait.
Pengawasan pemilu tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa melalui penelitian, diskusi, maupun pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi.
“Kehadiran mahasiswa ini sangat positif. Diskusi seperti ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sekaligus memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pentingnya pengawasan pemilu,” tambah Hari Dermanto.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai sistem pengawasan pemilu di Indonesia, sekaligus menjadikan hasil penelitian mereka sebagai kontribusi akademik dalam penguatan demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Foto: Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Mulawarman yang melakukan penelitian skripsi terkait kepemiluan di Kantor Bawaslu Kaltim.
Penulis dan Foto: Firanty Maulidani A
Editor: Humas Bawaslu Kaltim