Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Uji Petik Dalam Rangka Pemetaan Kerawanan PDPB

Sosialisasi Uji Petik

Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI Roy Maryuna Siahaan bersama jajaran Bawaslu Kaltim pada pembukaan Sosialisasi Uji Petik Pemetaan Kerawanan PDPB di Samarinda.

Samarinda – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di DECAFE Resto, Pastry and Bakery, Samarinda, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Maryuna Siahaan. Dalam sambutannya, Roy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menuju Pemilu dan Pemilihan 2029, khususnya dalam pemetaan kerawanan PDPB.

Roy menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran Bawaslu dalam memberikan data dan masukan untuk membangun IKP 2029 yang dinamis serta menjadi dasar penyusunan program berbasis mitigasi risiko sesuai karakteristik masing-masing daerah. Ia juga menjelaskan bahwa uji petik pemetaan kerawanan PDPB tidak menggantikan uji petik yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, melainkan menjadi proses pembelajaran dan pengumpulan data awal untuk memperkuat tata kelola serta konstruksi IKP 2029.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, setiap potensi kerawanan perlu diidentifikasi dan diantisipasi, termasuk melalui formulasi serta metode penentuan sampel yang tepat agar pelaksanaan uji petik dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

“Bawaslu harus memiliki formulasi yang tepat dalam proses uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Galeh.

Selanjutnya, para narasumber yang dihadirkan Puslitbangdiklat Bawaslu RI memaparkan metode riset saintifik dua arah, yaitu List to People dan People to List. Metode tersebut digunakan untuk mengevaluasi akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih berdasarkan kondisi langsung di lapangan.

Kegiatan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, baik secara langsung maupun daring. Turut mengikuti kegiatan tersebut jajaran Bawaslu dari provinsi lain di Pulau Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur berharap kegiatan ini dapat memperkuat kualitas pengawasan PDPB melalui pemetaan kerawanan yang lebih akurat dan berbasis data. Hasil uji petik diharapkan menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam mengantisipasi potensi kerawanan, sekaligus mendukung penyusunan IKP 2029 yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah.

Sesi Foto Bersama dan Tanya Jawab


Foto: Sesi foto bersama usai kegiatan dibuka oleh Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI Roy Maryuna Siahaan. Peserta tampak antusias menyimak paparan narasumber dan aktif dalam sesi tanya jawab, salah satunya Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah.

Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle