Lompat ke isi utama

Berita

Anggaran Pokja Gakkumdu Dapat Segera Direalisasikan

Anggaran Pokja Gakkumdu Dapat Segera Direalisasikan

 

 

Setelah melewati tiga bulan tugas, anggaran output kegiatan Pokja Gakkumdu Provinsi masih belum dapat direalisasikan. Setidaknya ada tiga output kegiatan Gakkumdu yang telah dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Rapat Koordinasi Nasional, Rapat Koordinasi Daerah, dan pelaksanaan konsultasi terkait fasilitasi Sentra Gakkumdu. Adapun kendalanya adalah terkait kelengkapan administrasi sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 0343/BAWASLU/SJ/KU.00.03/VI/2019.

Pejabat Pembuat Komitmen Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Agus Suci Anjalmo, menerangkan bahwa kelengkapan administrasi Gakkumdu sedikit berbeda dengan kegiatan Bawaslu lainnya, karena ada unsur Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga segala kelengkapan administrasi perlu dikoordinasikan kepada dua instansi tersebut.

Pada kesempatan lain Yusuf selaku Kuasa Pengguna Anggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur juga menerangkan hal yang sama bahwa output kegiatan pokja sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu, diselesaikan melalui mekanisme pembayaran langsung atau yang dikenal LS, sehingga hal itu perlu dikoordinasikan kepada instansi yang tergabung dalam pokja.

Dengan adanya kendala tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, meminta kepada Sekretariat Bawaslu Provinsi untuk menyiapkan bahan tentang kebutuhan administrasi pokja, agar dapat dipersentasikan saat pelaksanaan audiensi kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Setelah rencana audiensi disampaikan, pada tanggal 7 Desember 2022, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto menerima secara langsung audiensi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di markas Polda. Adapun Pimpinan Bawaslu Kaltim yang melaksanakan audiensi tersebut yaitu Hari Dermanto selaku Ketua Bawaslu Provinsi dan Ebin Marwi selaku Anggota Bawaslu Provinsi, dengan didampingi Yusuf selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Dalam kesempatan itu, Polda Kaltim pada prinsipnya menerangkan akan membantu menyiapkan kelengkapan administrasi pokja Gakkumdu dari unsur Kepolisian. Berkenaan dengan hal tersebut, Ebin Marwi selaku Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kaltim berharap fasilitasi Sekretariat Bawaslu Provinsi lewat anggaran pokja nantinya dapat membantu secara optimal pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu Provinsi dalam penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024 di Kalimantan Timur.

Penulis : Dedi Setiawan

Editor : A. Andri Purwanta

 

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle