Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kaltim Lakukan Monitoring Potensi Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

Anggota Bawaslu Kaltim Lakukan Monitoring Potensi Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Ebin Marwi melakukan monitoring terkait potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD di Bawaslu Kota Bontang dan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 2 mei s.d 5 mei 2023.

Pada monitoring tersebut, Ebin Marwi menyampaikan pengawasan yang dilakukan selama pengajuan bakal calon yang telah berlangsung dari 1 mei 2023 hingga 14 mei 2023, dapat menghasilkan data untuk dapat dilakukan  pengelolaan data oleh divisi yang membidangi data dan informasi dan selanjutnya dilakukan pengolahan data untuk dibagi dalam beberapa klasifikasi yang kemudian dipublikasikan oleh humas untuk menyampaikan kepada publik terkait bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan akan berkompetisi dalam pesta demokrasi, sehinga publik mengetahui figur-figur yang akan mereka pilih.


Selain itu dalam pengelolaan dan pengolahan data yang didapat dari hasil pengawasan tersebut dapat menjadi acuan untuk pemetaan potensi pelanggaran seperti data pendidikan terakhir yang diajukan oleh bakal calon dan tidak terdapat dalam web ijazah.kemendikbud.go.id perlu dilakukan verifikasi langsung guna memastikan keaslian dan keabsahan ijazah yang digunakan sebagai syarat pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD.


Oleh karena itu harapannya seluruh proses pengawasan dapat menghasilkan data yang diintegrasikan kepada bagian yang membidangi data dan informasi untuk dikelola dan diolah sehingga jejak hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat terekam dengan baik.


Setelah memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kota Bontang dan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Ebin Marwi menyambangi KPU Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan pengawasan Pengajuan Bakal Calon namun hingga hari kamis belum ada partai peserta pemilu yang melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota di KPU Kabupaten Kutai Timur.

Penulis : Dinda Ratu Septiani

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle