Bawaslu Kaltim Koordinasikan Mekanisme Pelaporan Konsolidasi Demokrasi
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menggelar koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur terkait mekanisme penyampaian laporan hasil kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan kegiatan di seluruh daerah.
Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Danny Bunga, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan tahapan pemilu, tetapi juga memerlukan komitmen bersama dalam menjaga dan merawatnya secara berkelanjutan.
“Menjaga demokrasi bukan hanya tentang tahapan, tetapi juga komitmen bersama untuk terus mengawal dan merawatnya dengan baik,” ujar Danny.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci mengenai format pelaporan, alur penyampaian dokumen, hingga batas waktu pengumpulan yang harus dipatuhi oleh masing-masing daerah.
Danny juga menekankan bahwa laporan kegiatan tidak semata bersifat administratif, melainkan harus mampu menggambarkan substansi serta dampak dari pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, kualitas isi laporan menjadi perhatian utama selain ketepatan waktu penyampaian.
Selain pemaparan materi, forum ini turut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya maupun perbedaan kondisi wilayah. Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan solusi bersama guna meningkatkan efektivitas pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kalimantan Timur berharap tercipta standar pelaporan yang terpadu di seluruh wilayah, sebagai upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
Foto: Danny Bunga bersama pejabat struktural dan staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa saat menggelar koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur terkait mekanisme penyampaian laporan hasil kegiatan Konsolidasi Demokrasi.
Penulis: Andri Wahyudi
Editor: M. Ikhwan Suwarno
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim