Bawaslu Awasi Melekat Proses Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengawasan pada Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim pada Senin, 23 September 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris dan selanjutnya dilakukan pembacaan tata tertib kepada pasangan calon yang dibacakan oleh Suardi.
Pengundian ini diawali dengan pengambilan nomor undian dari yang terkecil, Isran Noor dan Hadi Mulyadi mendapatkan nomor urut 11 dan Rudy Mas'ud dan Seno Aji mendapatkan nomor 6. Sehingga yang mengambil nomor urut duluan adalah pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji.
Hasil dari pengambilan nomor urut adalah pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi mendapatkan nomor urut 1 dan Rudy Mas'ud dan Seno Aji mendapatkan nomor urut 2.
Ditemui setelah kegiatan, Fahmi menyampaikan bahwa hari ini telah berlangsung Pengundian dan Penetapan nomor urut yang telah dituangkan juga didalam Berita Acara, dan besok adalah acara Deklarasi Damai yang diselenggarakan di Balikpapan. Selanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa setelah ini kita akan langsung memasuki Kampanye yang dimulai tanggal 25 - 23 September 2024. Harapannya semua berjalan aman dan lancar untuk kedepannya.
Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga juga menambahkan bahwa Bawaslu Kaltim telah melakukan pengawasan melekat pada pengundian nomor urut dan penetapannya terhadap dua pasangan calon yang hadir pada hari ini.
Menurut Danny, sampai dengan penetapan pasangan calon melalui proses tahapan yang telah tidak sebentar yakni melalui proses tahapan verifikasi berkas administrasi, verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu mengawal dan mengawasi semua tahapan tersebut.
"Untuk kegiatan hari ini, Bawaslu Kaltim juga melakukan pengawasan melekat dimana kita pastikan dalam pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon sesuai regulasi, tanpa kendala dan demi terwujudnya pemilihan yang adil dan transparan bagi masyarakat Kaltim" Ujar Danny Bunga pada saat wawancara bersama wartawan setelah kegiatan pengundian dan penetapan pasangan calon.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat dan Danny Bunga, Kepala Sekretariat Yusuf, Forkominda Kaltim dan beserta Staf Bawaslu Kaltim.
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim