Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Terima 4 Aduan Pencatutan Nama Anggota Parpol

Bawaslu Berau Terima 4 Aduan Pencatutan  Nama Anggota Parpol

Berau, Bawaslu Kaltim - Tahapan Pemilu tahun 2024 kini memasuki verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu yang serentak dilakukan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota.

Seperti KPU Kabupaten/Kota lainnya di seluruh Indonesia, KPU Kabupaten Berau juga melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu guna menjalankan perintah Undang-Undang.

Dimulai pada tanggal 16 Agustus 2022 KPU Kabupaten berau melaksanakan verifikasi administrasi tersebut dibantu dengan 10 petugas verifikator yang bertugas melakukan verifikasi melalui aplikasi Sipol.

Tim pengawasan Bawaslu Kaltim melaksanakan supervisi secara zonasi terkait pengawasan verifikasi administrasi kepengurusan partai politik di Berau. Sabtu (27/08/2022).

Pada supervisi pengawasan tersebut, Staf Bawaslu Kaltim menemui Anggota Bawaslu Kabupaten Berau Tamjidillah Noor yang melakukan pengawasan secara melekat pada tahap verifikasi administrasi parpol.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum diatur didalam pasal 180 dimana Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan tahapan vermin. Untuk itu, Bawaslu Berau telah membentuk tim yang ditugaskan untuk melakukan pelaksanaan pengawasan di Kantor KPU Berau.

"Bawaslu Berau mengalami kendala gangguan signal pada awal tahapan yakni di tanggal 16 dan 17 Agustus 2022 tepat 15.00 WITA sipol sudah tidak dapat dibuka atau diakses  oleh Bawaslu Berau. Selain itu, kendala lain yang dihadapi oleh Bawaslu Berau pada tahapan vermin partai politik pada tanggal 18 Agustus 2022 Bawaslu Berau tidak dapat mengakses beberapa fitur di sipol juga terdapat fitur yang hilang di sipol. Kendala tersebut mengakibatkan pelaksanaan pengawasan yang tadinya dapat dipantau melalui Kantor Bawaslu menjadi beralih pegawasan vermin yang dilaksanakan melalui tim verifikator KPU di Kantor KPU Berau," papar Tamjidillah Noor.

Lanjut, menindaklanjuti permasalahan tersebut maka Bawaslu Berau telah melaporkan secara berjenjang di Bawaslu Provinsi Kaltim, begitu juga dengan KPU Berau yang memiliki kendala yang sama, Sipol baru dapat dibuka oleh verifikator KPU pada tanggal 18 Agustus dan sampai saat ini Sipol di KPU berjalan lancar. 

Selanjutnya, Tamjidillah Noor mengatakan Bawaslu Berau telah menerima surat instruksi yang di edarkan Bawaslu RI No 3 Tahun 2022 tanggal 11 Agustus 2022 tentang posko pengaduan masyarakat bagi masyarakat yang namanya di catut oleh partai politik, sampai saat ini terdapat empat pelapor yang namanya dicatut oleh partai politik, Bawaslu Berau telah meneruskan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Berau untuk dapat menindaklanjuti.

Penulis : Ratna Dewi

Foto : Feisal Ashar

 

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle