Bawaslu Kalimantan Timur Awasi Penyerahan Dukungan Perbaikan Kesatu 3 Bakal Calon DPD
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur melakukan pengawasan melekat penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu oleh Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor KPU Kalimantan Timur, Sabtu (21/1/2023). Pada hari itu merupakan hari ke- 6 jadwal penyerahan dukungan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, yakni dari tanggal 16- 22 Januari 2023.
Ada tiga Bakal Calon DPD yang menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, yakni: Nanang Sulaiman, Marthinus dan Abdul Jawad. Ketiga Bakal Calon DPD tersebut diterima secara langsung oleh Suardi, Anggota KPU Kalimantan Timur beserta Tim Verikator di Aula KPU Kalimantan Timur.
.jpeg)
Dalam kesempatan itu, Nanang Sulaiman menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 47 dukungan dengan sebaran 8 kabupaten/ kota. Marthinus menyerahkan 170 dukungan dengan sebaran 5 kabupaten/ kota. Selanjutnya, Abdul Jawad menyerahkan 244 dukungan dengan sebaran 5 kabupaten/ kota.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verikator dari KPU Kalimantan Timur, ketiga Bakal Calon DPD tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS). Keterpenuhan syarat ini meliputi status jumlah dukungan pemilih dan status jumlah sebaran pemilih.
Bawaslu Kalimantan Timur mengimbau kepada Bakal Calon DPD untuk memperhatikan dan memanfaatkan jadwal penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu ini dengan sebaik- baiknya. (*)
Penulis: Andri Purwanta