Bawaslu Kalimantan Timur Lakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon DPD
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Pimpinan Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto dan Muhammad Ramli melakukan pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Timur pada Pemilu 2024 di KPU Kalimantan Timur, Minggu malam (15/1/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bakal Calon DPD atau Liaison Officer (LO) Bakal Calon DPD.
Mukhasan Ajib, Anggota KPU Kaltim selaku pimpinan rapat menyampaikan hasil verifikasi administrasi dukungan Bakal Calon DPD yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur. Dari 24 Bakal Calon DPD yang menyerahkan dukungannya, sebanyak 8 Bakal Calon DPD dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 16 Bakal Calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Terkait dengan hasil verifikasi administrasi tersebut KPU Kalimantan Timur memberi kesempatan kepada Bakal Calon DPD untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Jadwal perbaikan dan penyerahan dukungan berlangsung dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.
.jpeg)
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kalimantan Timur memberikan tanggapan berupa keberatan atas data jumlah keberatan masyarakat pada salah satu Bakal Calon di wilayah Kutai Timur. Menurut data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ditampilkan oleh KPU Kalimantan Timur, jumlah keberatan tersebut nol. Hal ini berarti tidak ada keberatan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sementara itu Bawaslu Kalimantan Timur mempunyai data adanya keberatan masyarakat yang disampaikan ke KPU Kutai Timur sebanyak 2 orang. Kedua orang tersebut berasal dari jajaran penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kutai Timur.
Menanggapi hal tersebut KPU Kalimantan Timur akan membahas lebih lanjut dan akan menuangkan keberatan tersebut ke dalam kejadian khusus pada berita acara pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. (*)
Penulis : Andri Purwanta