Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Awasi Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi

Bawaslu Kaltim Awasi Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi

Samarinda, Bawaslu Kaltim -  Bawaslu Kaltim hadir melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur Tahun 2024 bertempat di salah satu hotel di Samarinda pada 08 sd 09 Desember 2024.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dan hadir diikuti oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan seluruh Anggota Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kaltim.

Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rekap Distribusi C. Pemberitahuan, D. Kejadian khusus/keberatan saksi, Model D Hasil Kabko KWK Gubernur.

Secara urut, pembacaan rekap dilakukan oleh KPU Samarinda, KPU Paser, KPU Kutai Barat, KPU Berau, KPU Bontang, KPU Penajam Paser Utara, KPU Mahakam Ulu, KPU Balikpapan, KPU Kutai Kartanegara, dan di akhiri oleh KPU Kutai Timur.

Saat selesai rekap dibacakan, Bawaslu Kaltim memiliki kesempatan untuk menyampaikan hasil pengawasan berupa kejadian khusus, dari penyampaikan tersebut secara langsung dilakukan pengecekan dan kemudian menjadi catatan dari hasil pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur Tahun 2024.

Berikut rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam MODEL D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur adalah Pertama Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama DR. Ir. H. Isran Noor, M.Si dan H. Hadi Mulyadi, S,Si., M,Si dengan perolehan suara sah sebanyak 793.793 suara, Kedua Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H. Rudy Mas'ud,S.E., M.E. dan Ir. H. Seno Aji, M.Si. dengan perolehan suara sah sebanyak 996.399 suara.

Untuk suara sah sebanyak 1.790.192 suara, suara tidak sah sebanyak 921.119 suara, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.882.391 suara. dan terakhir Rapat diakhiri dengan kegiatan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR kepada Saksi Pasangan Calon dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

 

Foto : Kegiatan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Kalimantan Timur

 

Penulis : Ratna Dewi

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle