Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Bentuk Tim Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Bawaslu Kaltim Bentuk Tim Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim menggelar Rapat Pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim pada Senin, (01/08/2022).

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Kaltim Saipul dan tiga Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Galeh Akbar Tanjung dan Ebin Marwi yang diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kaltim. 

Diketahui, pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu yang telah di buka mulai dari tanggal 1 s.d 14 Agustus 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai amanat Undang-Undang Bawaslu bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, untuk itu Bawaslu Kaltim bersiap melakukan proses pencegahan dan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik peserta pemilu yang akan dilakukan di daerah Kalimantan Timur.

Selaku penanggung jawab tim Hari Dermanto menyampaikan tim ini nantinya akan bertugas yang salah satunya yaitu akan fokus untuk melakukan pencegahan yang harapannya untuk mengurangi terjadinya pelanggaran yang akan timbul seperti pelanggaran administrasi, sengketa proses pemilu, bahkan pidana pemilu.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul berhadap tim yang terbentuk dapat bekerja secara profesional dan selalu menjaga integritas sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari penyelenggara pemilu untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Penulis dan Foto : Feisal Azhar

Editor : Ratna Dewi

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle