Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim dan Gerindra Kaltim Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Konsolidasi Demokrasi

Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan bersama DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Kantor DPD Partai Gerindra Kaltim dan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim, Ir. Agus Suwandy.A

Agenda konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kaltim dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan partai politik, khususnya pada masa non-tahapan pemilu, guna memperkuat kualitas demokrasi dan meminimalisir potensi pelanggaran pemilu ke depan.

Dalam sambutannya, Agus Suwandy menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kaltim. Ia menegaskan komitmen Partai Gerindra Kalimantan Timur untuk terus melakukan penguatan demokrasi secara internal, terutama dalam memberikan pemahaman kepada kader agar menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan pemilu, seperti politik uang dan isu SARA.

Selain itu, Agus Suwandy juga menyampaikan bahwa Partai Gerindra secara berkelanjutan melakukan pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), termasuk pemenuhan unsur administrasi dan keterwakilan perempuan. Ia menilai, komunikasi yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, adil, dan berintegritas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran KPU RI terkait pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, Surat Edaran Bawaslu RI tentang pedoman pengawasan pemutakhiran data partai politik, serta Instruksi Ketua Bawaslu RI tentang tugas konsolidasi di luar tahapan pemilu.

Danny Bunga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kalimantan Timur, termasuk Partai Gerindra, atas partisipasi dan komitmennya dalam menjaga proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kaltim secara rutin melakukan pengawasan terhadap KPU dalam proses verifikasi data partai politik di SIPOL agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa adanya perlakuan berbeda antarpartai.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antara penyelenggara dan peserta pemilu terkait ketentuan yang diperbolehkan dan dilarang dalam tahapan pemilu. Upaya ini juga dibarengi dengan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

“Bawaslu Kalimantan Timur telah memiliki Data Center yang memuat rekam jejak pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Data ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pemetaan bagi partai politik dalam menghadapi pemilu selanjutnya, terutama dalam upaya pencegahan praktik politik uang serta isu SARA,” ujar Galeh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat, menegaskan bahwa komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas serta kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu.

“Komunikasi yang baik dan terbuka dengan partai politik merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini, sekaligus memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Daini Rahmat.

Kegiatan konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Bawaslu Kalimantan Timur, Andi Tinah Herlina beserta jajaran staf pada Bagian Penanganan Pelanggaran dan Hukum.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur untuk terus menjaga integritas proses demokrasi, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta mendorong transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Kedua pihak juga sepakat bahwa upaya pencegahan politik uang merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Peserta Konsolidasi di Sekretariat Gerundra

Foto: Suasana Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Gerindra Kaltim, sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle