Bawaslu Kaltim dan Golkar Kaltim Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan bersama jajaran pengurus DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Partai Golkar Kaltim, M. Fathurrazi, didampingi jajaran struktural Golkar Kaltim, yakni Abdullah, Dede Hermawan, Fendi Sutrisno, dan Lasila.
Dalam sambutannya, M. Fathurrazi mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kaltim sebagai langkah penting dalam menjaga transparansi dan keadilan demokrasi. Ia menegaskan komitmen Partai Golkar untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, bersih dari kecurangan, serta mencerminkan kehendak rakyat.
Menurutnya, kolaborasi antara partai politik dan Bawaslu menjadi faktor penting agar pemilu mendatang berlangsung lebih baik, jujur, dan berkualitas.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menekankan bahwa silaturahmi dan koordinasi dengan partai politik merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu. Ia menyoroti sejumlah tantangan utama, seperti praktik politik uang yang masih menjadi ancaman bagi integritas demokrasi serta tingginya biaya pemilu yang berpotensi menciptakan ketimpangan kompetisi.
Oleh karena itu, Bawaslu terus memperkuat pengawasan terhadap dana kampanye, potensi penyalahgunaan kewenangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, memaparkan data center hasil pengawasan Pemilu 2024. Data tersebut berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan analisis informasi pengawasan, meliputi penanganan pelanggaran, peningkatan transparansi, evaluasi pengawasan, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dan Danny Bunga, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Andi Tinah Herlina, beserta jajaran pengurus Partai Golkar Kaltim dan staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Galeh Akbar Tanjung menegaskan bahwa partai politik merupakan mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Peran tersebut mencakup penyediaan kandidat, edukasi dan sosialisasi pemilu, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan internal.
“Komunikasi aktif antara Bawaslu dan partai politik terus kami lakukan guna memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Galeh.
Konsolidasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Timur.
Foto: Sesi foto bersama peserta dalam kunjungan jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kalimantan Timur.
Penulis dan Foto: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi