Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim dan PDIP Kaltim Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan

Samarinda — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan bersama jajaran pengurus DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur, Senin (9/2/2026), di Sekretariat DPD PDIP Kaltim.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dan Danny Bunga, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Andi Tinah Herlina beserta jajaran staf, serta pengurus PDIP Kaltim di antaranya Wahyu Hidayat, Priskila Eva Randabunga, Marten Apuy, Guntur, Muhammad Samsun, Yovania, dan jajaran pengurus lainnya.

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyampaikan apresiasi atas sambutan PDIP Kaltim serta menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik guna mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

“Keberhasilan pemilu ditentukan oleh kesiapan seluruh elemen, terutama kepatuhan partai terhadap regulasi, optimalisasi pendidikan pemilih, pengawasan internal yang kuat, serta kolaborasi aktif dengan Bawaslu untuk mencegah pelanggaran, khususnya praktik politik uang,” ujar Hari Dermanto.

Hari juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kaltim telah mengembangkan Pusat Data Pemilu dan Pilkada melalui sistem Data Center untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, pemantauan, dan analisis data pengawasan. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi, koordinasi, serta penanganan pelanggaran secara lebih akurat.

Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga menambahkan bahwa komunikasi aktif antara penyelenggara dan partai politik menjadi langkah penting dalam mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan pemilu mendatang. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data kepengurusan partai melalui aplikasi SIPOL guna memastikan keterbukaan, akurasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Sementara itu, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI yang dilaksanakan secara nasional. Menurutnya, penguatan koordinasi antara Bawaslu dan partai politik penting untuk menjaga integritas pemilu melalui pengawasan kepatuhan aturan, edukasi politik, serta pencegahan pelanggaran seperti kampanye hitam dan praktik politik uang.

Wakil Ketua PDIP Kaltim Muhammad Samsun menyambut baik kunjungan Bawaslu dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam merawat demokrasi di Kalimantan Timur. Ia menyampaikan bahwa PDIP tetap berpedoman pada arahan pimpinan pusat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat di masa non-tahapan pemilu serta memastikan kantor partai terbuka bagi aspirasi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024, khususnya pengembangan sistem data pengawasan.

“PDIP Kaltim berkomitmen memanfaatkan data sebagai dasar pemetaan strategi politik ke depan, sekaligus memperkuat pemahaman demokrasi bagi pemilih pemula sebagai bagian dari pendidikan politik generasi muda,” ujar Samsun.

Kegiatan konsolidasi ini menjadi tolok ukur bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam memperkuat kualitas demokrasi, sekaligus menjadikan evaluasi Pemilu 2024 sebagai pijakan untuk meminimalkan potensi pelanggaran pada pemilu mendatang.

Hari Dermanto

Foto: Hari Dermanto Memberikan Paparan terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat PDI Perjuangan Kalimantan Timur.

Penulis dan Foto: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle