Bawaslu Kaltim Gelar Acara Peningkatan Kapasitas Pembuatan Putusan Persidangan dan Penyusunan Keterangan Tertulis Persilisihan Hasil Pemilihan
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, telah membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan dalam Acara Peningkatan Kapasitas terkait pembuatan putusan persidangan dan penyusunan keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini ditujukan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan dari tanggal 15 sd 19 November 2024 bertempat di Hotel Fugo Samarinda.
Dalam arahannya, Hari Dermanto menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan. Beliau juga menegaskan bahwa persiapan yang matang dalam penyusunan putusan dan keterangan tertulis merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa pemilu berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan teknis, serta konsistensi kualitas putusan persidangan oleh jajaran Bawaslu, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dalam mengawal proses demokrasi pada Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur: Galeh Akbar Tanjung, Daini Rahmat, dan Danny Bunga beserta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Ibu Ansi Tinah Herlina. Acara ini mengundang sebanyak 69 peserta yang terdiri dari: Anggota Bawaslu Kab/Kota, Kasek/Korsek, Staf Kab/Kota, Media, dan Staf Bawaslu Provinsi.

Foto : Kegiatan Penguatan Kapasitas Pembuatan Putusan Persidang dan Penyusunan Keterangan Tertulis
Penulis : Ratna Dewi
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim