Bawaslu Kaltim Gelar Diskusi Pasca Pencermatan DCT Anggota DPRD
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga membuka diskusi terkait Potensi Pasca permasalahan DCT Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bersama seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim, Sabtu (07/10/23)
Dalam Sambutannya Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga mengatakan bahwa pada hari ini divisi sengketa mengundang seluruh ketua bawaslu kabupaten/kota karna pasti ada urusan ketika jadi potensi sengketa ketua harus tau. Lebih lanjut, sudah mulai ada fenomena pindah partai setelah pencermatan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari divisi hukum dan sengketa selalu menyampaikan ke KPU mohon untuk permasalahan-permasalahan yang berpotensi sengketa bisa diselesaikan di internal KPU dan Partai Politik saja. Bawaslu hanya mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi. Yang dimana jangan sampai Bawaslu ikut terlalu jauh dalam urusan Partai Politik.
Harapannya teman-teman dari divisi hukum dan sengketa kabupaten/kota bisa terus berkomunikasi dengan serta melakukan komunikasi ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sehingga sama-sama kita menjaga dan mengawasi DCT Anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan sebagaimana mestinya dan tidak ada lagi perubahan setelah pencermatan. Ujarnya
Penulis : Firanty Maulidani