Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum, Tekankan Efisiensi dan Penguatan Kinerja

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim

Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Danny Bunga, serta dihadiri Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Andi Tinah Herlina, bersama jajaran staf.

Dalam arahannya, Danny Bunga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghambat bagi Bawaslu Kalimantan Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui komitmen dan profesionalisme seluruh jajaran, pelaksanaan tugas tetap dapat berjalan efektif dengan mengedepankan prinsip efisiensi, skala prioritas, serta optimalisasi sumber daya.

“Dinamika politik dan tingginya perhatian publik terhadap proses pemilu menuntut Bawaslu untuk semakin responsif, transparan, dan adaptif dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan,” ujar Danny.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kewarasan dalam pengawasan, tidak hanya dari sisi mental, tetapi juga dalam menjaga semangat, motivasi, serta integritas di tengah tingginya tekanan publik.

Selain itu, Danny mengungkapkan rencana pelaksanaan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga vertikal di Kalimantan Timur sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.

Turut hadir Anggota Bawaslu Kaltim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Daini Rahmat, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya meningkatkan eksistensi kelembagaan, termasuk dengan menuntaskan pekerjaan yang tertunda serta melakukan penyesuaian program kerja ke depan.

Sementara itu, Andi Tinah Herlina menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan, Divisi Hukum memfokuskan program kerja pada penguatan kapasitas internal, optimalisasi fungsi pencegahan, serta efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Program tersebut diarahkan pada penyusunan dan pembaruan produk hukum, peningkatan pemahaman regulasi melalui forum diskusi, serta penguatan dokumentasi dan pengelolaan arsip hukum secara tertib dan berbasis digital.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja harus tetap mengedepankan efisiensi dengan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung terhadap penguatan kelembagaan,” jelas Andi Tinah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pegawai secara objektif dan terukur. Melalui SKP, setiap pegawai diharapkan memiliki arah kerja yang jelas, meningkatkan disiplin, serta mendorong peningkatan kinerja berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Tinah juga mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan. Dokumen hukum, hasil kajian, serta produk hukum harus dikelola secara sistematis, terstruktur, dan sesuai ketentuan guna memudahkan akses serta menjamin keabsahan dokumen.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kalimantan Timur dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berjalan optimal, akuntabel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika kepemiluan.

Kegiatan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Foto: Jajaran staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Timur saat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim.

Penulis: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi

Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle