Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Gakkumdu Hadapi Potensi Tindak Pidana Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Gakkumdu Hadapi Potensi Tindak Pidana Pemilu Serentak 2024

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi Sentra Gakkumdu Provinsi dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se - Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada hari, Senin (20/11/23) di Hotel Puri Senyiur Samarinda

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas A. Andri Purwanta, Kabad Administrasi Umum Agus Suci Anjalmo dan seluruh tamu undang baik dari Kejari, Kepolisian dan Bawaslu Se - Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Sambutannya, Daini Rahmat mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu baik dari Pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian harus bisa bersinergi dengan baik dan benar. 

Foto : Kegiatan Sesi Foto bersama antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Se - Kalimantan Timur 

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya forum dan diskusi ini kita bisa saling sharing tentang permasalahan-permasalahan yang ada di Gakkumdu baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan kampanye yang dimana kemungkinan muncul potensi tindak pidana pemilu nya .  

Harapannya, Kita bisa jadikan Gakkumdu ini sebagai wadah, media, dan sarana yang dimana bisa meberikan keterbukaan kepada gakkumdu itu sendiri baik dari tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota. lanjut, kita harus lebih aware dengan keadaan kita sekitar yang dimana sebentar lagi sudah memasuki masa kampanye yang sudah didepan mata. 

 

Penulis : Firanty Maulidani 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle