Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Persiapan Rekrutmen PTPS Tahun 2024

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Persiapan Rekrutmen PTPS Tahun 2024

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kalimantan Timur, maka Bawaslu Kaltim melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) Tahun 2024 se-Kalimantan Timur di Kantor Bawaslu Kaltim pada Kamis, (21/12/23).

Wamustofa Hamzah Anggota Bawaslu Kaltim sampaikan bahwa tujuan rapat ini diadakan ialah untuk menyiapakan proses rekrutmen TPS secara tepat dan Efisien. Terkait Petunjuk Teknis sedang ditunggu, namun karena waktu terus berjalan harus ada inovasi dari Bawaslu Kab/Kota menginfokan kepada masyarakat bahwa akan ada perekrutan Pengawas TPS

I

Foto : Rakor bersama Bawaslu Kabupaten/Kota I

"Berdasarkan pembahsan terakhir mengenai Juknis terkait timeline untuk wilayah geografis khusus memperhatikan jarak tempuh yang lumayan jika harus ke kecamatan bolak balik, maka hal ini bisa diterapkan penerimaan berkas yang telah diteliti dan dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan dapat langsung dilakukan wawancara saat itu juga, jadi orang yang mendaftar ini pulang hanya menunggu pengumuman saja, tidak harus bolak-balik
lagi memakan biaya" Ucap Wamustofa Hamzah

Sejauh ini, lanjutnya, proses perekrutan PTPS telah terbantu dengan regulasi terbaru. "Misalnya dari usia PTPS yang awalnya syarat 25 tahun sekarang diturunkan menjadi 21 tahun,bahkan apabila tak ada bisa di bawah 21 tahun dengan minimal usia 17 tahun dengan mengikuti ketentuan. .

Mari kita ajak humas untuk membantu buat desain yang menarik lalu bisa kita share di media sosial bawaslu kabupaten/kota agar masyarakat bisa mengetahui dan tertarik untuk daftar menjadi bagian dari PTPS. 

Penulis : Intan Nova P

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle