Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor untuk Matangkan Kegiatan Riset Evaluasi Pilkada 2015-2020

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor untuk Matangkan Kegiatan Riset Evaluasi Pilkada 2015-2020

Bawaslu Kaltim melakukan Rapat Koordinasi Penulisan Riset Evaluasi Pilkada Serentak 2015- 2020, Jumat (27/8). Rapat berlangsung di Kantor Bawaslu Kaltim dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. Peserta rapat adalah penulis riset dari Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kaltim dan tim konsultan dari Nusantara Strategic House.

Dalam arahannya, Galeh minta tim konsultan Nusantara Strategic House untuk mendampingi periset dalam melakukan kajian ilmiah. “ Data- data itu sudah ada di Bawaslu Kabupaten/ Kota. Tugas konsultan itu membantu periset untuk menarasikan kajian agar sesuai dengan kaidah- kaidah ilmiah “, papar Galeh lebih lanjut.

 

Selanjutnya, tim konsultan dari Nusantara Strategic House memberi beberapa masukan kepada periset, diantaranya terkait dengan catatan kaki, penggabungan beberapa tema yang hampir serupa dan bentuk kajian itu sendiri. “ Lebih baik kajiannya dibuat padat. Mungkin 1 sampai 20 halaman per periset. Nanti seperti jurnal ilmiah “, tutur Bambang Irawan sebagai ketua tim konsultan.

Riset Evaluasi Pilkada 2015- 2020 ini merupakan program kegiatan dari Bawaslu RI. Kegiatan riset ini bertujuan untuk melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu melalui rangkaian penelitian, penulisan laposan dan diseminasi hasil penelitian serta melakukan analisis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial penyelenggaraan Pilkada serentak.

Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan (policy paper) yang bersifat teknis dan strategis dalam menyempurnakan proses penyelenggaraan Pilkada serentak. (*)

Berita : Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle