Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Verifikasi administrasi (vermin) dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Se-Kaltim terhadap keanggotaan Partai Politik berlangsung dari 2 Agustus hingga 11 September 2022.

Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltim melakukan pengawasan pada bagian dari tahapan Pemilu 2024 tersebut.

Anggota Bawaslu Kaltim Hari dermanto menyampaikan terkait kendala jaringan dalam proses verifikasi administrasi yang seluruhnya dilaksanakan melalui Sipol pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 secara Daring pada Selasa 23 Agustus 2022.

"Proses verifikasi administrasi di sipol ini menjadi tolak ukur bagi partai politik atas kedudukannya nanti di partai sebagai peserta Pemilu 2024, semua catatan di sipol ini bisa di urai menjadi dasar pelanggaran administrasi. Istilahnya suatu kelengkapan dan keabsahan itu adalah satu tarikan nafas partai politik itu memenuhi syarat," ucap Hari Dermanto.

Terkait kendala dalam proses verifikasi administrasi terdapat kegandaan Internal dan kegandaan eksternal, masih banyak perdebatan mengenai orang-orang atau subyek-subyek yang dilarang menjadi partai politik, sehingga perlunya diadakan diskusi khusus di Bawaslu agar tidak salah mengambil tindakan.

Selanjutnya, Hari dermanto memberi arahan untuk membuat siaran pers pada tahapan verifikasi administrasi, mengirim pesan kepada publik bahwa kita (Penyelenggara Pemilu) semua akan ada dalam dinamika tahapan dimana mereka juga harusnya terlibat dengan dinamika proses.

Sebagai informasi saat ini ada sekitar tiga partai politik yang mengajukan pelanggaran administrasi di Bawaslu RI.

Hari Dermanto berharap Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyampaikan dan mencapture dengan baik segala tahapan pemilu 2024. Sehingga, misalnya di Bawaslu Kaltim terdapat pelanggaran administrasi, Bawaslu Kaltim maupun Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam prosesnya bisa menyajikan dengan baik.

Rapat tersebut diikuti Kabag Pengawasan dan Humas Athanasius Andri Purwanta dan Penanggungjawab tim pengawasan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kab/Kota Se- Kalimantan Timur yang membidangi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota Se-Kalimantan Timur.

Penulis : Ratna Dewi

Foto : M Maulana Yusuf

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle