Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Pembahasan Usulan dan Masukan Rancangan Perubahan Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim menggelar rapat penyusunan usulan dan masukan terkait rancangan perubahan perbawaslu penyelesaian sengketa proses pemilu bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim pada Jum'at,(12/08/2022).
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan diikuti Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Bawasu Kabupaten Kutai Kartanegara, Bawaslu Kota Balikpapan, Bawaslu Kota Samarinda beserta Staf yang mendampingi.
"Diharapkan Bawaslu Kaltim beserta Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dapat memberikan usulan dan masukan terkait rancangan perubahan perbawaslu penyelesaian sengketa proses pemilu yang akan disampaikan ke Bawaslu RI" ucap Hari Dermanto.
Pada kesempatan tersebut terdapat beberapa masukan. Pertama, terkait waktu perbaikan permohonan yang dinilai masih harus disempurnakan. Kedua, terkait dokumen syarat formil yang perlu dirubah sehingga mempermudah dalam pemenuhan syarat formil dalam permohonan. Ketiga, terkait form permohonan sengketa antar peserta. Keempat, terkait beberapa frasa yang perlu diperjelas dalam perbawaslu dan Kelima terkait beberapa hal terkait putusan sengketa antar peserta yang dinilai masih rancu dan harus disempuranakan.
Dari usulan dan masukan tersebut akan disampaikan ke Bawaslu Republik Indonesia guna menyempurnakan rancangan perbawaslu sengketa proses pemilu.
Penulis dan Foto : M Maulana Yusuf
Editor : Ratna Dewi