Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Penguatan Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung Membuka Kegiatan Rapat Penguatan Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 pada hari Minggu, (17/12/2023) bertempat di Hotel Senyiur Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Yusuf, Kepala Bagian Administrasi Agus Suci Anjalmo, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Athanasius Andri Purwanta beserta tamu undangan dari Partai Politik, LO, atau utusan dari Partai Politik, beserta Capres dan seluruh DPD yang akan menjadi saksi pada saat pemilu khususnya pungut hitung serta Narasumber dari Dosen Universitas Balikpapan Johan Kadir Putra dan Narasumber dari KPU Kaltim Fahmi Idris

Foto : Kegiatan Foto Bersama Saksi dari Partai Politik
Galeh sampaikan kegiatan ini merupakan awal dari pelatihan saksi yang nanti akan dilakukan juga oleh Bawaslu kabupaten dan kota. Lebih lanjut, berdasarkan pasal 351 Undang-Undang 7 Tahun 2017 ayat 8 bahwa saksi yang dilatih dan yang melatih adalah Bawaslu.
Bawaslu juga bersedia apabila nanti ada pelatihan saksi yang dilakukan mandiri oleh partai politik, baik Bawaslu Kabupaten, Kota dan Provinsi bersedia meluangkan waktu memberikan pembekalan terhadap calon-calon saksi dari Partai Politik. Saksi dengan pengawas bermitra memiliki tunjuan yang sama memastikan alur pengutan suara dan perhitungan suara berjalan secara tertib.
Harapannya dari rapat penguatan pengetahuan saksi peserta pemilu 2024 ini, yang dimana perwakilan partai politik yang telah mengirimkan wakilnya sebagai saksi bisa menyerap ilmu yang diberikan narasumber dan diterapkan pada saat pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang.
Penulis : Firanty Maulidani