Bawaslu Kaltim Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Senin, 20 November 2023, Pukul 14.00 WITA.
Dengan Agenda Sidang Pembuktian Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/23.00/XI/2023.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa Hari Dermanto, Anggota Majelis Pemeriksa Galeh Akbar Tanjung, Daini Rahmat dan Danny Bunga, Sekretaris Pemeriksa A. Andri Purwanta dan juga mengundang pelapor dan terlapor dan para saksi yang dihadirkan oleh Majelis Pemeriksa.
Dalam kesempatan tersebut, proses bagaimana alat-alat bukti dipergunakan, diajukan ataupun dipertahankan dalam hukum acara yang berlaku.

Foto : Mendengarkan keterangan dan jawaban dari pihak-pihak terkait
"Pada sidang ini kita mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan lembaga terkait, Bawaslu Kaltim telah mengirimkan undangan kepada pihak terkait dan lembaga terkait di KPU Kutai Kartanegara dan KPU Provinsi sedangkan pihak terkait Partai Nasdem dan Partai PKB," ucap Hari Dermanto.
Pada kesempatan yang sama, Majelis akan memeriksa mendapatkan keterangan tentang apa yang dilaporkan oleh pelapor dan laporannya, sebagaimana agenda tentang pemeriksaan sebelumnya mengasih kesempatan kepada pelapor dan terlapor untuk menambahkan bukti tambahan.
Penulis : Ratna Dewi