Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Sosialisasi Pengawasan Politik Uang, Politisasi SARA dan Black Campaign

Bawaslu Kaltim Gelar Sosialisasi Pengawasan Politik Uang, Politisasi SARA dan Black Campaign

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Pengawasan Politik Uang, Politisasi SARA, dan Black Campaign pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Serentak Tahun 2024,” bertempat di Samarinda, Selasa (12/11/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, membuka acara dengan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu. Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya pencegahan dan pengawasan pelanggaran, khususnya terkait politik uang, politisasi SARA, dan kampanye hitam yang berpotensi mencederai integritas pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari 18 partai politik tingkat provinsi, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), organisasi masyarakat (Ormas), perwakilan dari universitas, dan media. Kehadiran para peserta ini menandakan komitmen berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga netralitas dan keamanan Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Timur.

"Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat, partai politik, dan semua pihak terkait untuk tidak menggunakan praktik money politik, tidak bermain dengan isu SARA, dan tidak melakukan kampanye hitam,” ujar Danny Bunga.

Kegiatan ini di gelar untuk meminimalisir, bahkan menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilu. "Kami ingin mengajak masyarakat dan pendukung pasangan calon untuk lebih fokus pada program dan visi-misi calon pemimpin, bukan pada uang yang digunakan untuk mempengaruhi pemilih," jelasnya.

Harapanya, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan Pemilu yang lebih transparan dan adil di daerah.

 

Foto : Sosialisasi Pengawasan Politik Uang, Politisasi SARA dan Black Campaign 

 

Penulis : Ratna Dewi 

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle