Bawaslu Kaltim Hadiri Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
|
Kukar, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Daini Rahmat Hadiri Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan pada Rabu, (09/04/25) di Gedung Bela Diri, Komplek Stadion Aji Imbut Kutai Kartanegara.
Debat yang berlangsung di ikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Aulia Rahman Basri - Rendi Solihin , pasangan nomor urut 2 Yacob Luthman - Ahmad Zain dan pasangan nomor urut 3 Dendi Suryadi - Alif Turiadi. Debat publik tersebut mengusung tema terkait isu-isu strategis pembangunan daerah yang meliputi bidang ekonomi, pendidikan,kesehatan,infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kukar, Forkominda serta KPU Kaltim. Pelaksanaan debat tersebut berlangsung aman dan tertib sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Daini sampaikan harapannya debat ini bisa menjadi refrensi bagi masyarakat kukar untuk bisa memilih pemimpin sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan. Serta jangan lupa hadir kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 19 April 2025.

Foto : Daini Rahmat Hadiri Debat Publik Cabup dan Cawabup Kutai Kartanegara
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim