Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Hadiri Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan pada Masa Non-Tahapan Pemilu

Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan

Jakarta — Masa non-tahapan Pemilu bukan berarti komunikasi publik berhenti. Justru, periode ini menjadi momentum bagi Bawaslu untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan pembenahan guna memastikan setiap informasi yang disampaikan semakin berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Dedy Wahyudiansyah, menghadiri pembukaan kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengukur capaian publikasi dan pemberitaan, memetakan berbagai tantangan komunikasi kelembagaan, sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif, edukatif, informatif, dan partisipatif.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Dalam sambutannya, Lolly menekankan pentingnya publikasi yang tidak hanya cepat dan aktual, tetapi juga mampu menceritakan kerja-kerja pengawasan Bawaslu secara lebih dekat dan mudah dipahami masyarakat.

“Setiap informasi adalah jembatan. Setiap pemberitaan adalah bagian dari membangun kepercayaan,” ujar Lolly.

Menurutnya, komunikasi publik merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat. Karena itu, jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan didorong untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi mengenai kerja-kerja pengawasan kepada publik.

“Untuk itu, mari terus bergerak, berinovasi, dan menghadirkan komunikasi publik Bawaslu yang semakin terbuka, kreatif, informatif, dan berdampak. Karena kerja pengawasan akan semakin bermakna ketika masyarakat tahu, paham, dan ikut terlibat,” tutup Lolly Suhenty dalam sambutannya.

Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas publikasi dan pemberitaan Bawaslu selama masa non-tahapan Pemilu. Tidak hanya sebagai sarana penyampaian informasi, komunikasi publik diharapkan mampu menjadi jembatan yang memperkuat transparansi, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu.

foto menghadiri kegiatan

Foto : Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dan Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Dedy Wahyudiansyah saat mengikuti kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan pada Masa Non-Tahapan Pemilu.

 

Penulis: Firanty Maulidani A
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle