Bawaslu Kaltim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 Untuk Kota Samarinda
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim — Memperkuat komitmen untuk menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang transparan kembali diperlihatkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini tercermin melalui kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda pada Rabu (02/07/2025).
Bertempat di Kantor KPU Kota Samarinda, rapat pleno terbuka ini menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, stakeholder terkait, serta jajaran Bawaslu yang turut hadir sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses penyusunan daftar pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Galeh Akbar Tanjung menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu bukan hanya sebagai formalitas, tetapi wujud nyata komitmen lembaga dalam mengawal hak pilih masyarakat. “Kehadiran kami di rapat pleno ini adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan pembaharuan data pemilih berjalan dengan transparan, akurat, dan akuntabel,” ujar Galeh.
Ia juga menambahkan bahwa data pemilih yang valid menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan fungsi pengawasan agar setiap proses pembaharuan dan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno ini sendiri merupakan bagian dari implementasi ketentuan Pasal 20 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui forum terbuka ini, KPU menyampaikan hasil rekapitulasi dan perubahan data pemilih, yang mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data lainnya.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, Bawaslu Provinsi Kaltim berperan penting dalam memastikan data yang disusun dan ditetapkan oleh KPU dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari potensi pelanggaran atau kesalahan administratif.
Dengan kehadiran langsung Bawaslu di setiap tahapan, diharapkan hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dapat terjaga, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan berjalan lebih demokratis, jujur, dan adil.
Terakhir, Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengecek data pemilihnya dan melaporkan jika terdapat kekeliruan, sebagai bagian dari gotong royong menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Timur. Ujar Galeh

Foto : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Kota Samarinda
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim