Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Hadiri Sidang Pembacaan Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Kaltim Hadiri Sidang Pembacaan Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi pada pengucapan Putusan/Ketetapan perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 yang dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dengan Nomor : 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Senin tanggal 10 Juni 2024 di MK, Jakarta. 

Hasil dari persidangan tersebut bahwa melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSU) di 147 TPS dengan rentang waktu 21 hari sejak putusan dibacakan oleh hakim. 

Danny sampaikan harapannya PSU bisa dilakukan dan diawasi secara melekat sehingga tidak lagi ada kesalahan pada saat pelaksanaannya. 

Foto : Anggota beserta Staf Bawaslu Kaltim Hadiri Sidang Putusan di MK Jakarta

Penulis : Ahmad Jeri Adam

Editor : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle