Bawaslu Kaltim Hadiri Sidang PHPU Tahun 2024 Untuk Wilayah Kaltim di Jakarta
|
Jakarta, Mahkamah Konstitusi - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menghadiri sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 untuk wilayah Kalimantan Timur. yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (30/04/2024).

Foto : Anggot Bawaslu Kaltim Hadiri Sidang PHPU Tahun 2024
Agenda pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 terdapat dua permohonan 216, 219.
Sidang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Daini Rahmat dan Danny Bunga beserta Staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. KPU RI, Pemohon yang dihadiri oleh masing-masing Kuasa Hukum dan hadir juga Pihak Terkait.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Hakim mengesahkan alat bukti Permohonan No 219 dan Permohonan No 216.
Majelis Hakim juga menyampaikan Bawaslu diharapkan merespon apa yang disampaikan secara tertulis, dan lebih baik menguraikan poin demi poin sehingga langsung disandingkan di antara data yang ada untuk membuktikan di antara bukti bukti yang ada bisa diterima kebenaran.
Penulis : Ratna Dewi