Bawaslu Kaltim Hadiri Sidang PHPU Terkait Mendengarkan Keterangan Bawaslu Serta Pengasahan Alat Bukti di MK
|
Jakarta, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur datang sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, (07/05/24) di Jakarta.
Pada sidang hari ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Danny Bunga dan Staf Bawaslu Kaltim.

Foto : Anggota Bawaslu Kaltim Memberikan Keterangan Terkait PHPU di MK
Galeh sampaikan keterangan yang telah dirangkum dan disusun pada keterangan tertulis pada gugatan sengketa pemilihan legislatif yang diajukan oleh 2 (dua) partai politik yakni Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.
Ia sampaikan bahwa keterangan tertulis dan alat bukti yang disusun oleh Bawaslu Kaltim menjelaskan tentang apa saja pengawasan yang telah dilaksanakan oleh para pengawas Pemilu se – Kaltim sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.
Adapun dari pokok aduan atau permasalahan yang disampaikan diantara dua partai ini ini adalah melihat adanya selisih perolehan suara serta seputar teknis pada pelaksanaan pemungutuan hingga perhitungan suara.
Bawaslu Kaltim telah merangkum dan mengumpulkan keterangan dari masing-masing Kabupaten/Kota yang menjadi lokus oleh pihak pemohon yakni partai politik.
“Untuk sidang hari ini, sudah kami siapkan dan petakan terkait narasi keterangan yang harus dibacakan dan disampaikan serta bukti dukung sebagai salah satu penguat keterangan Bawaslu” Ujar Galeh
Kehadiran Bawaslu Kaltim sebagai pemberi keterangan sangat penting, harapannya sebagai pengawas pemilu harus bisa transparan dalam menyampaikan fakta-fakta yang obyektif dan sesuai fakta.
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Agus