Bawaslu Kaltim Lakukan Monev Reformasi Birokrasi di Bawaslu Penajam Paser Utara
|
Penajam Paser Utara, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka melaksanakan tindak lanjut terkait arahan implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Tahun 2022 terhadap Bawaslu kabupaten/Kota. bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU), Senin (11/07/2022).
Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan, Koordinator Sekretariat Bawaslu PPU Ali Musri Syam, beserta jajaran Staf Bawaslu PPU, Staf Bawaslu Kaltim memaparkan dasar hukum dan urgensi implementasi Reformasi Birokrasi di Bawaslu secara kelembagaan, khususnya pada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Lanjut, dibahas juga mengenai progres penyusunan SK Tim Reformasi Birokrasi beserta tim lainnya yang terkait dengan implementasi RB di lingkungan Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara. Ditelaah kesesuaian penyusunan SK dengan jumlah SDM di Sekretariat Bawaslu PPU.
Menanggapi diskusi terkait implementasi Reformasi Birokrasi, Edwin Irawan menyampaikan bahwa penerapan RB ini penting dalam mewujudkan lembaga yang berkualitas serta berjalan sesuai dengan aturan.
"Jika dilihat dari pentingnya, tentunya hal-hal yang menjadi titik dasar peningkatan penguatan RB ini tentunya bersandar pada hal-hal yang berkaitan dengan penguatan SDM. Salah satunya sebagai pondasi para staf paham dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ucapnya.
Edwin mengatakan Bawaslu PPU secara kolektif akan mendukung apa yang menjadi rujukan Bawaslu Kaltim yang juga berdasarkan dari Bawaslu RI dan Kementerian PANRB.
Pernyataan serupa disampaikan juga oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu PPU, Ali Musri Syam.
"RB ini erat kaitannya dengan kualitas SDM, khususnya bagaimana perubahan pola pikir. Di dalam RB ini lebih rinci diatur semacam rule, baik secara organisasi kelembagaan maupun tata laksana untuk merepresentasikan kinerja secara kelembagaan sebagai Badan Pengawas Pilihan Umum," lugasnya.
Penulis : Kjadijah rasyid