Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Lakukan Monitoring dan Supervisi Hasil Pengawasan Vermin Bakal Calon Perseorangan Kota Bontang

Bawaslu Kaltim Lakukan Monitoring dan Supervisi Hasil Pengawasan Vermin Bakal Calon Perseorangan Kota Bontang

Bontang, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring hasil dari Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Perseorngan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang di Bawaslu Kota Bontang pada tanggal 04 sd 05 Juni 2024. 

Melihat dari Pasal 48 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Waikota, yang dimana tahapan verifikasi administrasi merupakan tahapan mencocokkan dan meneliti berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, tahapan verifikasi administrasi dilakukan juga oleh KPU Kota serta melakukakan koordinasi dengan Disdukcapil.

Danny Bunga melakukan monitoring dan melakukan koordinasi dari hasil verifikasi administrasi di hari terakhir status Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Basri Base, S.IP, M.Si dan H. Chusnul Dhinin. Berdasarkan jumlah dukungan 16.395 , total hasil verifikasi 1.324 Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 5.060 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi perbaikan kesatu.  

Harapannya, Bawaslu Kota Bontang tetap selalu awasi pada saat verifikasi perbaikan kesatu di KPU. Ujar Danny Bunga

Foto : Bersama Bawaslu Kota Bontang Koordinasi Hasil Vermin Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bontang

 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle