Bawaslu Kaltim Lakukan Upaya Antisipasi Terjadinya Masalah Pada Pemilihan Sejak Dini
|
Kaltim - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kaltim gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Persiapan Pemungutan dan Pengitungan Suara bagi Bawaslu Kab/Kota Pelaksana Pilkada Serentak Tahun 2020 Se- Kalimantan Timur, Bertempat di Hotel Harris Kota Samarinda, Kamis (19/11/20).
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengetahui terkait SKPP (Sekolah Kader Pengawas Pemilu), yang merupakan kaderasi sejak dini yang dirancang oleh Bawaslu.
" Sebagai pengawas Bawaslu dituntut mengetahui apa yang diawasi, lebih paham teknis, sehingga bisa menjawab pertanyaan dari KPU nantinya, " ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim itu.
Lanjutnya lagi, " Beberapa permasalahan yang perlu di bahas secara tuntas, yang pertama, permasalahan C6 yang tidak dibagikan, karena banyak yang tidak dikembalikan ke TPS. Kedua, apabila PTPS tidak mengerti dan KPPS tidak paham. Hal ini perlu menjadi perhatian, " Paparnya.
Menurut Galeh, Beberapa hal teknis tersebut merupakan permasalahan yang diantisipasi sejak dini.

Pada kegiatan tersebut dilakukan diskusi bersama KPU dalam rangka menyamakan presepsi, membahas permasalahan yang bisa diantisipasi sejak dini dan melakukan simulasi laporan cepat.
Acara dengan peserta dari Anggota dan Staff Bawaslu Kab/Kota Se- Kaltim ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid- 19.
Kontributor : Div. Pengawasan Bawaslu Kaltim
Penulis : Ratna Dewi