Bawaslu Kaltim Melakukan “Rapat Peningkatan Kapasitas Pada Bagian Penanganan Pelanggaran, Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Timurâ€
|
Samarinda, Bawaslu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) - Dalam upaya memperkuat Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Kaltim melakukan ‘’Rapat Peningkatan Kapasitas Pada Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum’’ yang dilaksanakan pada hari Rabu, (16/07/25).dilingkungan Bawaslu Kalimantan Timur.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Penangangan Pelanggaran Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Andi Tinah Herlina.
Andi mengatakan bahwa upaya dalam meningkatkan kapasitas staf dalam menangani pelangaran Pemilu yaitu dengan memahami dan mencermati setiap dalam Pengisian form A, karna Form A adalah bukti resmi dalam penangan pelanggara pemilu serta dapat digunakan sebagai bukti dalam penyelesaian sengketa.
Jadi dalam pengisian form A harus benar benar teliti pengisian datanya seperti data pengawas, lokasi, bentuk pengawasan dan uraian hasil pengawasan yang nanti jadi bukti kuat juga untuk menindaklajuti dan membantu proses penindakan jika ditemukan pelanggaran. Dari hasil pengawasan jadi di isi dengan lengkap dan tempat, waktu, serta gunakan bahasa jelas dan sistematis. Ujarnya
“Form A menjadi jejak tertulis dan administrasi pengawasan mencegah political money politic atau pelanggaran netralitas. Menjadi bukti saat perselisihan hasil pemilu memperkuat budaya dokumentasi, administrasi dan pengawasan yang terdokumentasi yang rapi.”
Terakhir, harapannya dari peningkatan kapasitas dalam penanganan pelanggaran pemilu ini bukan hanya tugas teknis kelembagaan, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Dengan sumber daya manusia yang kompeten, prosedur yang terstandar, dan koordinasi yang efektif, diharapkan setiap bentuk pelanggaran dapat ditindak secara cepat, adil, dan transparan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi. Ungkap Andi Tinah Herlina

Foto : Kegiatan peningkatan kapasitas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur
Penulis : Andri Wahyudi
Editor : M.Ikhwan
Sumber Foto : Bawaslu Kalimantan Timur