Bawaslu Kaltim Melakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik di KPU Kutai Barat
|
Kutai Barat, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli melakukan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Kutai Barat dalam rangka verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana ditetapkan KPU dalam Keputusan nomor 260 tahun 2022.
Didampingi Anggota Bawaslu Kutai Barat Lorensius dan Staf Bawaslu Kaltim, kunjungan diterima langsung oleh Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye berserta Anggota KPU Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Aula Kantor KPU Kutai Barat yang difungsikan sebagai tempat kegiatan verifikasi administrasi. Jum'at (19/08/2022).
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ramli berkesempatan menyaksikan secara langsung tim verifikator KPU melakukan pencocokan nama dalam Sipol dengan KTA dan e-KTP/KK. Selain itu, kegiatan lain yang dapat disaksikan adalah pemeriksaan NIK, tanggal lahir, status perkawinan dan pekerjaan untuk meneliti potensi kegandaan dalam satu partai politik atau antar partai politik dan juga potensi tidak memenuhi syarat.
Ada tiga partai politik yang di verifikasi, yaitu PAN, PPP, dan Partai Ummat. Selama proses verifikasi, seorang verifikator menemukan salah satu nama dalam Sipol yang tidak memiliki unggahan KTA dan E-KTP/ KK sehingga dinyatakan BMS.
Sebelum mengakhiri kunjungannya, Ramli mengingatkan Bawaslu Kabupaten Kutai Barat untuk mengirim laporan hasil pengawasannya ke Bawaslu Kaltim beserta alat kerja Pengawasan yang menerangkan tentang potensi kegandaan dalam satu partai politik, antar partai politik, dan potensi tidak memenuhi syarat.
Penulis : Dedi Setiawan
Foto : Arrohman
Editor : Ratna Dewi