Bawaslu Kaltim Mengawasi Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon DPRD Kaltim
|
SAMARINDA, Bawaslu Kaltim - Empat Anggota Bawaslu Kalimantan Timur mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPD dan pengajuan bakal calon DPRD Provinsi Kalimantan Timur di KPU Kalimantan Timur, Senin (8/5/2023). Keempat Anggota tersebut adalah Muhammad Ramli, Ebin Marwi, Wamustofa Hamzah dan Galeh Akbar Tanjung.
Memasuki hari ke delapan masa pendaftaran terdapat tiga orang mendaftar sebagai bakal calon Anggota DPD. Ketiga orang tersebut adalah Kamal Harpa, Sinta Rosma Yenti dan Emir Moeis.
Pada hari itu juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. PKS mengajukan sebanyak 55 bakal calon yang meliputi enam daerah pemilihan (dapil).
KPU Kalimantan Timur menyatakan menerima pendaftaran ketiga bakal calon DPD di atas dan menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang diajukan oleh PKS.
Penulis : Andri Purwanta