Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Ke Komisi Informasi Kaltim

Bawaslu Kaltim Menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Ke Komisi Informasi Kaltim

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ke Komisi Informasi (KI) Kaltim, bertempat di Kantor Komisi Informasi Kaltim Samarinda pada Kamis, (6/3/2025). Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Kaltim di terima oleh Ketua KI Kaltim Imran Duse dan Anggota KI Kaltim Muhammad Khaidir dan Mohamad Yudhi.

Hasil dari penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik pada Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu Kaltim kepada KI yakni sebagai bentuk Transparansi dan Akuntabilitas yang mencerminkan upaya Bawaslu Kaltim dalam memastikan keterbukaan informasi publik selama Pilkada Serentak 2024. Penyampaian laporan yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim menunjukkan komitmen dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang transparan.

Selanjutnya juga bentuk Kolaborasi Antar Lembaga yang dimana dalam pertemuan ini menandakan koordinasi yang baik antara berbagai tingkatan Bawaslu dan Komisi Informasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa akses terhadap informasi pemilu tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga di kabupaten/kota.

Dalam penyampaian ini juga menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan layanan informasi publik terkait Pilkada. Komisi Informasi dapat memberikan masukan terhadap aspek yang perlu diperbaiki, seperti kecepatan respons terhadap permintaan informasi atau peningkatan keterbukaan data dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyoroti jumlah dan jenis permintaan informasi dari masyarakat, maka dapat menjadi indikator sejauh mana partisipasi publik dalam mengawasi Pilkada. Semakin tinggi permintaan informasi, semakin baik tingkat kesadaran publik terhadap transparansi pemilu.

Dan terakhir sebagai Tindak Lanjut dan Rekomendasi agar pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dari KI Kaltim kepada Bawaslu terkait peningkatan layanan informasi. Implementasi rekomendasi ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam memperbaiki akses informasi publik pada pemilu berikutnya.

Foto : Melakukan Diskusi Bersama Komisi Informasi Kalimantan Timur 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle