Bawaslu Kaltim Menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Timur menyerahkan laporan akhir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Bawaslu RI, Selasa (4/3/2025).
Penyerahan laporan tersebut sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang dilakukan oleh jajaran pengawas tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Laporan ini menjadi dokumen penting yang bisa mencerminkan berbagai aspek pengawasan hukum dan penyelesaian sengketa selama proses pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tersebut.
Selain itu, laporan ini juga mencerminkan hasil evaluasi terhadap pengawasan dinamika hukum yang terjadi selama Pilkada, termasuk potensi pelanggaran, sengketa, serta bagaimana efektivitas penyelesaian masalah oleh Bawaslu dan Gakkumdu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Danny Bunga dan Daini Rahmat dengan didampingi oleh Kabag HP3S, Andi Tinah Herlina. Sementara dari Bawaslu diwakili oleh Threes Angeline Tampubolon, Analis Hukum Ahli Muda.

Foto : Anggota Bawaslu Kaltim Menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ke Bawaslu RI
Penulis : Ratna Dewi
Editor : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim