Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Perkuat Pengawasan Penanganan Pelanggaran Jelang Pemilihan Serentak Bersama Sentra Gakkumdu

Bawaslu Kaltim Perkuat Pengawasan Penanganan Pelanggaran Jelang Pemilihan Serentak Bersama Sentra Gakkumdu

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Bagi Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se - Kalimantan Timur yang diselenggarakan dari 31 Agustus - 02 September 2024 di Hotel Four Point Balikpapan.

Hadir pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, Pejabat Struktural serta staf Bawaslu Kaltim. Serta hadir Perwakilan Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhandas Ulimen dan KASUBDIT I KAMNEG DITRESKRIMUM Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, AKBP Seber R Kombong.  Selain itu hadir juga perwakilan dari Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se - Kaltim. 

Ia sampaikan beberapa studi kasu pelanggaran yang telah terjadi di Kaltim. Dari sekian peristiwa pelanggaran kepala daerah yang telah dilaporkan ke Bawaslu dan di bahas di sentra gakkumdu tidak semua bisa kita sidangkan di pengadilan negeri setempat. Memang kalau kita bicara pidana dan pemidanaan, publik kadang menganggap kinerja penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dari sisi penegakkan hukum dari seberapa banyak bisa dilaporkan dan kemudian di jerat pidana lalu dihukum.

Tapi disisi lain, dalam penanganan pidana pemilu kita punya kewajiban untuk berhati-hati dalam menetapkan atau menentukan seseorang bertanggung jawab untuk hukum pdana. Karna implikasi dari pemidanaan itu bisa menghilangkan hak-hak tertentu untuk orang lain dan implikasi besarnya dalam hal itu tidak memenuhi suatu perbuatan pidana kalau kami di Bawaslu pada kejadian berdampak pada kode etik.

Dan disisi lain kita dituntut publik yang menaruh harapan bahwa pidana sebagai sarana terakhir untuk menata perilaku politik disisi lain kita juga diikat oleh prinsip-prinsip profesionalitas dan etik dalam penyelenggaraan hukum pidana.

Kadang-kadang pasca penyelenggaraan pemilu, kami sering berhadapan dengan publik dan kita dianggap tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Karna mungkin publik melihat begitu banyak peristiwa – peristiwa yang dalam kacamata publik itu adalah pelanggaran namun tidak menjadi suatu peristiwa yang diputus pidana oleh pengadilan setempat.

Kemudian itu yang menjadi harapan publik dengan kerja-kerja penegak hukum akhirnya tidak ketemu. Maka dari itu, proses koordinasi kali ini kami menaruh harapan bahwa ada diskusi khusus tentang bagaimana penegakkan hukum pemilu dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 bisa menjadi jembatan yang bagi publik berpijak bagaimana pemilihan kepala daerah terlaksana dengan baik dan kemudian kehormatan penegak hukum agar tetap terjaga dan pemilihan berjalan dengan aman dan damai  Ujar Hari pada sambutannya 

Selanjutnya, Daini Rahmat juga mengatakan pentingnya kita melihat peristiwa disekitar kita terutama jelang pemilihan kepala daerah, karna kita sedang disorot oleh publik terkait kerja-kerja kita dalam mengawal dan mengawasi Pemilihan Kepala Daerah ini.  Harapannya Sentra Gakkumdu ini bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan dan prosedur.

Foto Bersama Bawaslu Kaltim bersama Sentra Gakkumdu 

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle