Bawaslu Kaltim Serahkan Keterangan Tertulis dan Alat Bukti Jelang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga beserta Staf Bawaslu Kaltim meyerahkan Keterangan Tertulis beserta Alat Bukti jelang persiapan sidang pada Senin, (20/01/25) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Penyerahan keterangan dan bukti ini berkaitan dengan sengketa pemilu atau perkara lain yang sedang ditangani oleh MK, di mana Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan bukti yang relevan.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan dan bukti yang relevan dalam proses perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke MK. Kehadiran Bawaslu menunjukkan komitmen dalam memastikan proses pemilu yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Foto : Bawaslu Kaltim Serahkan Keterangan Tertulis dan Alat Bukti Sidang
Penulis : Ahmad Jeri Adam
Editor : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim