Bawaslu Kaltim Soft Launcing "Saluran Siaga Pemilu"
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Menjelang satu tahun hari pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024 Bawaslu Kaltim menggelar soft launching "Saluran Siaga Pemilu" secara Daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (14/02/23).
Soft Launching diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim, Panwaslu Kecamatan dan Desa se- Kaltim.
Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli mengatakan moment launcing saluran siaga pemilu yang bertepatan dengan satu tahun sebelum hari pemungutan suara, mengingatkan kepada Bawaslu untuk siap dalam kondisi apapun untuk menjalankan fungsi dan kewenangan.
"KPU menjalankan tahapan pemilu secara teknis, Bawaslu siap untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dan Partai Politik akan siap mensukseskan dan mentaati semua aturan main yang sudah ditetapkan dalam pemilu 2024.
Launcing saluran siaga pemilu merupakan bentuk kesiapan dalam melakukan tugas pengawasan dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam tahapan pemilu dimana masyarakat dapat menyampaikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu.
Sesuai dengan komitmen Pimpinan Bawaslu RI pengawasan mengutamakan pencegahan kemudian ke penindakan sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan "Saluran Siaga pemilu" berangkat dari kesulitan masyarakat untuk memberitahu Bawaslu ketika ada dugaan pelanggaran.
"Ketika Bawaslu menyampaikan kemana masyarakat melapor dan harus menemui Bawaslu di Kantor, itu sangat menyita waktu, selain itu belum tentu mereka berani menyampaikan informasi secara langsung kepada jajaran pengawas. Untuk itu, Bawaslu Kaltim memiliki satu inovasi yang ditawarkan kepada publik. Masyarakat dapat menyampikan informasi melalui WhatsApp yang terkoneksi dengan Bawaslu Kaltim dan akan diteruskan kepada Bawaslu Kabupaten Kota untuk ditindak lanjuti sebagai informasi awal," jelas Galeh.
Pria yang disapa Galeh tersebut mengatakan, selamat datang di saluran siaga pemilu, melalui saluran ini diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 sebagai kelengkapan informasi yang disampaikan maka ada beberapa kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang merupakan data diri pelapor dan peristiwa tempat, tanggal kejadian dan lokasi kejadian, ketika informasi yang disampaikan kurang maka Bawaslu Kaltim melalui admin akan menyampaikan kelengkapan apa saja yang harus dilengkapi, apabila sudah lengkap Bawaslu kaltim akan meneruskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan penelusuran atau investigasi.
"Saluran Siaga pemilu merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Kaltim dalam menjaring partisipasi masyarakat, Bawaslu Kaltim tidak menginginkan sekat atau kesulitan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau laporan terkait dugaan pelanggaran. Saat ini cara melaporkan cukup melakui scan barcode melalui handphone masing-masing," kata Galeh. (*)
Penulis : Ratna Dewi