Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Tegaskan Pentingnya Independensi Penyelenggara Pemilu dalam Konsolidasi Bersama PPP Kaltim

Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Samarinda — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPW PPP Kalimantan Timur, Jalan Ir. H. Juanda, Samarinda. Kedatangan jajaran Bawaslu Kaltim disambut langsung oleh Wakil Ketua DPW PPP Kaltim Sobirin, Wakil Sekretaris Syarif Rahman Hakim, Bendahara Hasnawati, serta jajaran pengurus partai lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PPP menyatakan komitmennya yang sejalan dengan Bawaslu Kaltim bahwa konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkelanjutan.

Demokrasi tidak semata-mata diukur dari tingginya tingkat partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara, melainkan juga dari kualitas seluruh proses penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan perencanaan hingga pengawasan berkelanjutan di luar tahapan pemilu itu sendiri, sebagai upaya menuju demokrasi yang lebih substansial.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kaltim menegaskan pentingnya prinsip independensi penyelenggara pemilu. Independensi dimaknai bukan hanya bebas dari perintah atau tekanan, tetapi juga kemampuan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berlandaskan peraturan perundang-undangan, serta terbebas dari intervensi pihak mana pun, baik pemerintah, partai politik, maupun kelompok kepentingan lainnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu Republik Indonesia terkait penguatan demokrasi di masa non tahapan.

Danny menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Bawaslu, partai politik, dan masyarakat harus saling berkolaborasi dan berperan aktif untuk memastikan demokrasi tetap hidup dan berkualitas, baik pada Pemilu maupun Pilkada yang akan diselenggarakan pada tahun 2029,” ujar Danny.

Selain Danny Bunga, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Andi Tinah Herlina beserta jajaran staf pada Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kaltim.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kaltim berharap terbangun kesamaan pemahaman, sinergi, serta komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi secara berkelanjutan, khususnya di masa non tahapan pemilu.

Jajaran Bawaslu Kaltim bersama Jajaran PPP Kaltim

Foto: Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur.

Penulis dan Foto: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle