Bawaslu Kaltim Terima Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD dan Anggota DPRD Provinsi Kaltim
|
Bawaslu Kaltim, - Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung dan Muhammad Ramli menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Kalimantan Timur, Minggu (25/6/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kalimantan Timur, Rudiansyah dan didampingi Anggota KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, Suardi, Iffa Rosita dan.Mukhasan Ajib. Rapat tersebut diikuti oleh partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur.

KPU Kaltim menyampaikan hasil verifikasi administrasi dihadapan peserta
Pada kesempatan itu Rudiansyah menyampaikan catatan terkait dengan hasil verifikasi administrasi pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kalimantan Timur yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS). Lebih lanjut Rudiansyah berharap dalam proses perbaikan nanti agar memperhatikan status keterangan bagi Bakal Calon yang dilarang oleh ketentuan perundang- undangan. Hal ini karena terdapat pasal pidana bagi pelanggarnya, terutama jika terdapat dugaan pemalsuan dokumen yang diajukan.
Kegiatan rapat pada kesempatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait dengan proses pengajuan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Kalimantan Timur yang statusnya belum memenuhi syarat. Paparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kalimantan Timur yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suardi.
Penulis : Andri Purwanta