Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Terima Mahasiswa PKL UINSI Samarinda

Bawaslu Kaltim Terima Mahasiswa PKL UINSI Samarinda

Samarinda, Bawaslu Kaltim- Bawaslu Kaltim Terima Mahasiswa dan Mahasiswi Dari UINSI Samarinda akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Kaltim. Kegiatan serah terima ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kaltim pada Senin, (26/08/24).

Turut Hadir Hari Dermanto dan Danny Bunga selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltim, serta Yusuf Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim beserta Dosen dan Mahasiswa dan Mahasiswi UINSI Samarinda. 

Dosen Uinsi Samarinda, Yeni Tria Lestari menyampaikan ada 9 Orang yang akan melaksanakan PKL  selama 1 bulan dari tanggal 26 Agustus sd 27 September 2024. Harapannya Bawaslu Kaltim bisa membimbing Mahasiswa agar bisa memahami bagaimana proses penyelenggaran pemilu dan pilkada khususnya di Kaltim/ 

Menanggapi hal tersebut, Hari menyampaikan bahwa Bawaslu Kaltim menerima secara resmi dan dengan senang hati kedatangan adik-adik mahasiswa dan mahasiswi dari UINSI Samarinda. Adanya penerimaan Mahasiswa dan Mahasiswi PKL ini juga merupakan salah satu upaya Bawaslu Kaltim untuk terus menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan dalam hal ini adalah Universitas. 

“Generasi muda, harus bisa banyak menyerap ilmu dimana saja dan kapan saja. Jadi selama disini, saya harap kita bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik ya” Ujar Hari pada Mahasiswa dan Mahasiswi PKL Uinsi Samarinda

Selanjutnya, Yusuf Kepala Sekretariat juga sampaikan bahwa selama PKL mahasiswa dan mahasiswi akan dibagi ke divisi-divisi yang ada di Bawaslu Kaltim. Selain itu memberikan kesempatan untuk bisa terlibat dalam berbagai kegiatan contoh pengawasan pendaftaran pencalonan yang akan diselenggarakan tiga hari kedepan dari tanggal 27 Agustus sd 29 Agustus 2024. Selamat belajar dan tetap semangat ya!  

Foto : Kegiatan Foto Bersama Mahasiswa PKL UINSI Samarinda 

Penulis : Firanty Maulidani 

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle